Sabtu, April 20, 2019
Pemisahan Pemilu
Korban Pemilu Serentak 2019
Selasa, April 16, 2019
Merampingkan 43 Kabinet Kerja Jokowi
Senin, April 15, 2019
11 Kementerian Usulan Wakil Ketua BPN Prabowo Sandiaga
Minggu, April 07, 2019
Kementerian Penerimaan Negara
Selasa, Desember 18, 2018
Struktur Organisasi Kementerian Dalam Negeri 2018
Senin, April 17, 2017
Pro Kontra Moratorium Pemekaran
Sama seperti kebijakan presiden sebelumnya, Soesilo Bambang Yoedhojono, rezim Jokowi ternyata juga melakukan tindak dealokasi APBN melalui moratorium pemekaran. Timbul prokontra.
Senin, Oktober 17, 2016
Rabu, Mei 11, 2016
Energi Alternatif Nuklir Thorium
Indonesia merupakan negara yang berlimpah sumber daya alam. Salah satunya thorium. Cadangan thorium di Indonesia menurut Bob Soelaiman Effendi, Chief Representative Martingale Inc cukup untuk kebutuhan listrik 1.000 tahun.
Jumat, April 15, 2016
Kenapa GBHN dicabut
Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) memiliki keinginan besar untuk menghidupkan kembali Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN). Berbagai langkah dilakukan untuk mewujudkan rencana tersebut. Jumat 15 April 2016, Ketua MPR Zulkifli Hasan menemui Gubernur Yogyakarta Sri Sultan Hamengkubuwono X.
Minggu, April 10, 2016
Kelemahan Daerah Persiapan
Masyarakat yang mengharapkan pemekaran daerah di Indonesia menghadapi hantu baru, yakni mekanisme daerah persiapan. Dalam ketentuan tersebut, sebuah daerah persiapan dapat saja betul-betul menjadi Daerah Otonomi Baru atau malah kandas sama sekali.
Rabu, Maret 23, 2016
Calon Mandiri dalam Pilkada
Jumat, Maret 04, 2016
Struktur Organisasi Kementerian Dalam Negeri
Kamis, Agustus 28, 2014
Kabinet Indonesia Dimulai dengan 12 Departemen
Sabtu, Mei 05, 2012
Sengketa dan ketidakpuasan ibukota, pemicu pemekaran
Banyaknya usulan pemekaran daerah otonomi baru menyebabkan pemerintah pusing sehingga diambil kebijakan moratorium. Di samping itu, mulai diadakan pembatasan dengan pengetatan persyaratan mulai dari pemekaran desa, kecamatan dan kabupaten. Tetapi, semua kebijakan itu pada akhirnya akan dilawan oleh masyarakat pro pemekaran karena meskipun tuduhan kepentingan politis dan dalih bahwa banyak pemekaran yang gagal didengungkan, tetapi faktor-faktor pemicu pemekaran yang belum tuntas akan tetap menyebabkan semangat pemekaran tersulut, Salah satunya sengketa letak ibukota dan ketidakpuasan terhadap ibukota.
Kamis, April 12, 2012
Empat Isu Krusial UU Pemilu
Empat Isu Krusial UU Pemilu telah diselesaikan oleh DPR pada hari Kamis 12 April 2012.
Jumat, Oktober 08, 2010
Hasil sementara Indonesia - Uruguay 1-0
Selasa, September 01, 2009
Teddy Mirza Dal tidak jadi dilantik
Rabu, Agustus 19, 2009
Usul tidak populer dari pecundang yang populer
Alasan mendasar dikeluarkannya usulan tersebut oleh si "pecundang yang tidak becus" adalah tidak lain masalah biaya. Menurut Hafiz, biaya yang dikeluarkan selama pilkada sangat besar. Hafiz yang mengalami kekalahan dalam pilgub menyatakan bahwa pilkada juga syarat dengan politik uang, meski pemilihan oleh DPRD juga syarat politik uang.
Masalahnya mungkin hanya satu, politik uang yang dijalankan untuk pemilihan DPRD resikonya lebih kecil. Kalau seseorang sudah berhasil menyuap anggota DPRD dapat dipastikan dia bisa duduk tenang menunggu saat-saat Hari Hnya saja, sebaliknya money politic dalam pilkada memiliki resiko yang sangat besar. Bisa jadi, pada hari H, masyarakat pemilih justeru bertindak berdasarkan hati nuraninya. Selain itu, menyuap masyarakat jauh lebih susah daripada menyuap anggota DPRD yang jumlahnya tidak seberapa.
Kalau permasalahannya biaya, seharusnya KPU berpikir bagaimana caranya pembiayaan pilkada menjadi lebih irit dan terhadap masalah money politic, KPU pun harus merancang suatu sistem pemilihan yang lebih ketat.
Tidak mau ambil pusing
KPU di zaman Hafiz terkesan tidak mau ambil pusing dan berusaha mengurangi kerja-kerja yang menjadi bebannya. Lihat saja pelaksanaan pileg dan pilpres. Setiap ada masalah KPU mengabaikannya dan melemparkannya ke MK.
Pilkada pun akan menjadi beban kerja KPU. Oleh karenanya, biar kerjanya lebih enteng, KPU berusaha mengurangi pilkada, yakni dengan menghapuskan pilkada gubernur.
Pertanyaannya: Kalau memang tidak mau menanggung beban, kenapa mau jadi komisioner KPU?